Penggunaan teknologi informasi yang
dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain disebut e-government.
Penggunaan hubungan ini dapat dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu :
1)
G2C
(Government to citizen), hubungan antara
pemerintah dengan masyarakat,
2)
G2B
(Government to bussines), hubungan antara
pemerintah dengan pengusaha,
3)
G2G
(Government to Government), hubungan
antara pemerintah dengan pemerintah.
Konsep e-government mengacu pada
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintahan, misalnya
menggunakan jaringan internet. E-government dapat meningkatkan hubungan antara
pemerintrah dengan penduduk, bisnis dan kegiatan lainnya.
Selain manfaat dalam bidang pendidikan, teknologi
informasi dan komunikasi juga bermanfaat dalam bidang pemerintahan antara lain
sebagai berikut:
a.
Meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan
dunia usaha dan masyarakat kerena informasi lebih mudah diperoleh.
b.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
aparat pemerintah dengan adanya transparansi kegiatan pemerintah.
c.
Meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat yaitu masyarakat dapat dilayani kapan pun dan dimana pun tanpa
memandang jam buka kantor dan bahkan tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
d.
Tersedianya informasi yang mudah diakses oleh
masyarakat melalui internet sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan
dengan benar.
e.
Hilangnya birokrasi yang selama ini seolah-oleh
menjadi penghalang bagi masyarakat dalam berhubungan dengan pemerintah sehingga
pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.
0 komentar:
Posting Komentar